Sabtu, 01 Juni 2013

AKIBAT SEKS BEBAS (FREE SEX)




           Perilaku seks bebas adalah perbuatan zina. Karena seks bebas merupakan hubungan seks yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan bukan melalui pernikahan sah. Alquran sebagai kitab suci agama islam tegas-tegas melarang dan mengharamkan perbuatan zina atau seks bebas. Zina tidak saja merupakan perbuatan merusak kehidupan manusia itu sendiri, tetapi juga keji dan buruk.

    A. Berkurangnya Rezeki dan Umur.
            Salah satu pengaruh zina yang paling berbahaya ialah bahwa perbuatan zina bisa mengurangi umur manusia. Dalam perzinaan itu ada enam hal yang akan terjadi, Tiga hal terjadi di dunia ini dan tiga hal lagi yang terjadi di akherat nanti. Tiga hal terjadi di dunia ialah bahwa sesungguhnya zina menghilangkan kehormatan, mewariskan kemiskinan, dan mengurangi umur. Sedangk hal yang terjadi dan tiga hal yang terjadi di akhirat nanti bahwa perzinaan menimbulkan amarah Tuhan, hisab yang jelek, dan kekekalan di neraka. Perzinaan menimbulkan kekafiran dan menyebabkan sepinya rumah dari penghuninya.

B.     Merendahkan Derajat manusia.
            Perilaku seks bebas (free sex) merendahkan derajat kemanusiaan itu sendiri. Karena perilaku seks bebas menyalurkan kebutuhan biologis seksualnya sama  saja seperti hewan yang tidak punya aturan. Mereka bebas melakukan hubungan seks tanpa ada ikatan pernikahan.
           Jd, pelaku seks bebas yang tidak sesuai dengan fitrahnya manusia dan meniru kehidupan hewan adalah perbuatan yang merendahkan derajat manusia itu sendiri. Kebutuhan seksualnya seharusnya disalurkan menurut fitrahnya manusia, yakni melalui pernikahan yang sah, bukan seperti hewan memenuhi kebutuhan biologisnya.

C.     Hilangnya kehormatan Wanita.             
              Perilaku seks bebas sangat merugikan wanita. Pria malah sangat mendapat peluang lebih besar bila wanita mencoba melepaskan diri dari norma-norma, tak lain karena pada dasarnya norma itu tidak berlaku bagi mereka. Seorang perempuan  menjunjung harga diri, lalu mencoba menggambarkan kapan seorang perempuan boleh tidur dengan pria. Kesimpulannya, ia menganggap hubungan intim pria dan  perempuan tidak bisa dilakukan sembarangan, tetapi harus terikat ddengan norma-norma susila dan ketentuan yang ada. Misalnya lewat sebuah pernikahan.
            Perilaku seks bebas merendahkan harga diri, martabat dan kesucian seorang perempuan. Padahal Agama islam di satu sisi meletakkan derajat kaum perempuan (ibu) lebih tinggi dari pada kaum laki-laki (bapak).
            Fitrah perempuan akan menolak siapapun yang hendak menodai kesuciannya. Sebab, perempuan yang pernah ternoda itu tidak ada harganya lagi di mata masyarakat, dan ia akan dibiarkan berkeliaran ke sana ke mari bagai kupu-kupu malam. 

D.    Anak lahir tanpa Ayah.
            Kelahiran anak tanpa Ayah, adalah konsekuensi dari hubungan seks bebas. Betapapun hati-hatinya setiap pelaku seks bebas menggunakan alat-alat kontrasepsi, kondom misalnya : untuk mencegah kehamilan, toh dari sekian banyak dan berulang-ulang seks bebas, bisa juga kebobolan. Pelakunya (perempuan) hamil. Kondom yang dipakai bisa bocor.
            Anak yang lahir di luar pernikahan, hasil seks bebas, di tengah masyarakat pasti menghadapi masalah. Perasaan miner, rendah diri, aib tercoreng dimuka sejak mereka lahir ulah perbuatan “orang tuanya”. ia akan merasa kesulitan didalam menempuh bahtera kehidupan, jalan yang ditempuh bakal penuh dengan rintangan-rintangan. Kecuali bagi mereka yang berpandangan luas, masalah ini dapat diatasi. Orang-orang ini menyadari bahwa seharusnya anak yang lahir dari hubungan seks bebas itu tidak dibawa-bawa dengan kesalahan yang diperbuat oleh kedua orang tua.
            Anak-anak hasil hubungan seks bebas, diluar pernikahan, tumbuh dan besar dengan kondisi kurang kasih sayang dari orang tua, baik ibu, apalagi ayah. Dari kenyataan, kebanyakan mereka yang berbuat jahat dan nakal adalah anak-anak yang kurang mendapat kasih sayang dari orang tua sejak lahir hingga tumbuh remaja.
            Seks bebas yang sampai melahirkan anak, umumnya jarang laki-laki yang mau bertanggung jawab. Apalagi perempuan tersebut berganti-ganti pasangan dalam hubungan seks, dipastikan tidak ada laki-laki yang bertanggung jawab. Sedangkan satu orang saja laki-laki yang berhubungan seks bebas dengan perempuan, masih saja tidak mau mengakui anak yang lahir adalah buah “cinta” nya. Selanjutnya terjadilah kehamilan gelap, lahir bayi tanpa ada laki-laki yang mengakui ayah yang sah. Dalam hitungan angka, banyak bayi terlantar tanpa Ayah. Mereka yang terlanjur hamil diluar niakah, tidak menggugurkan kandungannya. Sebab, mereka menganggap bahwa abortus adalah pembunuhan.
            Menurut hukum dunia, tujuan anak ini dihinakan adalah untuk memberi ingat kepada manusia agar menjauhkan perbuatan setan (terkutuk) itu, apabila dia bertakwa. Kesimpulannnya, anak yang lahir di luar nikah alias anak seks bebas, tidak boleh dikatakan sama statusnya dengan anak yang lahir dari nikah yang sah.

E.     Aborsi.
            Pengguguran kandungan, aborsi adalah akibat yang paling menyedihkan dari perbuatan seks bebas. Banyak wanita yang melakukan seks bebas terpaksa melakukan aborsi karena tidak ingin bayi yang dikandungannya lahir. Tindakan aborsi selain melibatkan perempuan, juga melibatkanpihak rumah sakit, dokter (ahli kandungan), dukun dan tenaga medis lain.
             Kasus Aborsi dikalangan remaja didorong oleh hubungan seks bebas pranikah. Remaja (tentunya remaja putri) hamil akibat hubungan seks bebas menghadapi dilema. Di satu sisi tidak menyangka bakal bisa sampai hamil. Sehingga kehamilan yang terjadi harus dihentikan dengan aborsi. Di sisi lain, tindakan aborsi sama saja melakukan pembunuhan terhadap darah daging sendiri. Di sinilah muncul bayangan rasa berdosa begitu menghantui. Tidak jarang jalan pintas dilakukan dengan aborsi, membunuh bayi dalam kandungan sendiri. Sampai-sampai bayinya dibuang di tong sampah, selokan, kali, atau dibenamkan hidup-hidup hingga tewas.  Berita-berita sekitar aborsi, pembunuhan dan penemuan bayi hasil hubungan seks bebas trus menghiasi halaman surat kabar si setiap daerah-daerah.
            Menurut pandangan ulama, aborsi sama saja melakukan pembunuh terhdap nyawa manusia. Sesungguhnya tidak ada satu pun agama di muka bumi ini mengesahkan  terjadinya pembunuhan janin/ bayi normal melalui aborsi. Menggugurkan anak dalam kandungan merupakan kejahatan terhadap makhluk yang telah berwujud. Jika telah menjadi segugumenmpal darah, maka kejahatan bertambah dan apabila telah bernyawa dan berbentuk makhluk, maka menggugurkan merupakan kejahatan yang makin  meningkat keburukannya.
            Walaupun kandungan belum bernyawa tetap haram.  Alasannya,  sejak masuknya Air mani ke dalam rahim seorang wanita yang bertemu dengan indung telur, sampai menjadi nutfah dan ditiupkannya ruh adalah rangkaian dari proses kejadian manusia. Dengan demikian, mengugurkan kandungan tanpa alasan yang kuat, misalnya membahayakan bagi si ibu yang mengandungnya, akan mendatangkan bencana bagi si ibu dengan terjadinya pendarahan. 

F.      Hancurnya rumah tangga.
            Kehancuran rumah tangga adalah petaka bagi istri dan anak-anak. Mereka ini adalah yang merasakan pahit getirnya akibat kehancuran rumah tangga. Salah satu penyebab kehancuran rumah tangga, adalah terjadinya hubungan seks di luar ikatan pernikahan yang dilakukan suami atau istri.
            Seks bebas yang dilakukan suami atau istri, baik melalui tindakan affair, jajan diluar rumah, selingkuh, dan punya “simpanan” seringkali memicu terjadi pertengkaran di dalam rumah tangga. Bila hal itu berlarut-larut dan pasangan masing-masing tidak siap menerima kenyataan tersebut, keributan adalah awal dari kehancuran rumah tangga. Tidak jarang berlanjut ke arah perceraian.  Itu artinya, kehancuran rumah tangga sudah tidak bisa lagi dihindari. Yang paling menderita adalah anak-anak karena menghadapi kehancuran rumah tangga di saat-saat membutuhkan kasih sayang kedua orang tua nya, ayah dan ibu.

G.    Berjangkitnya penyakit kelamin.
            Banyaknya penelitian yang dilakukan ahli kesehatan, salah satu penyebab penyakit kelamin adalah perilaku seks bebas. Teutama mereka yang suka gonta-ganti pasangan seks. Lahan subur tumbuhnya penyakit kelamin adalah melalui pelacuran. Hal itu sangat wajar, karena pelacur yang berganti pasangan potensial menyebarkan penyakit kelamin. Bila salah satu saja pasangan seks nya menderita penyakit kelamin, maka kemungkinan untuk menular bisa saja. Maka banyak dan sering seseorang berhubungan seks dengan pelacur yang mengidap virus bpenyakit kelamin tertentu, dapat dipastikan kemungkinan tertular penyakit kelamin tersebut.
            Bagi laki-laki maupun perempuan bisa berisiko tertular penyakit kelamin. Perempuan berisiko lebih besar untuk tertular, karena bentuk alat reproduksi perempuan lebih rentan terhadap penularan penyakit menular seksual (PMS). Sayangnya, 50% (separuh) darib perempuan yang tertular PMS tidak tahu bahwa sudah tertular. Hubungan seks yang dilakukan di luar pernikahan akan membawa risiko dan rentan terhadap berbagai macam PMS. Setiap orang yang sudah aktif seksual terpapar risiko PMS, kebanyakan mengira hanya bisa tertular jika berhubungan seks dengan pekerja seks.


H.   AIDS.
            Acquired immune Deficiency Syndrome (AIDS) dan Human Immuneodeficiency Virus (HIV), sudah merupakan ancaman bagi kehidupan manusia aat ini. AIDS tidak mengenal siapa dia, muda, tua, anak, wanita, laki-laki, orang awam, public figur, bahkan bintang olahraga dunia pun tak luput dari AIDS.
            Terjangkitnya virus HIV tidak terlepas dari gaya hidup, terutama kehidupan seksualnya yang bebas.  Dilihat dari sisi ekonomi, penderita AIDS membutuhkan dana yang tidak sedikit penanganannya.